POLRES KUTAI BARAT,- Polres Kutai Barat kembali memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat dengan mengumumkan layanan 110 operasional selama 1×24 jam. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan respon cepat atas aduan serta pelaporan dari masyarakat.
Operator layanan 110 akan standby selama 1×24 jam untuk siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. Senin (26/06/2023).
Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman,.S.IK.MH., menyatakan bahwa layanan ini akan membantu meningkatkan pelayanan publik secara optimal.
lanjut Kapolres“saya mengapresiasi kinerja personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya layanan 110 operasional selama 1×24 jam ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaporkan aduan serta kejadian yang memerlukan tindakan cepat dari kepolisian”. Ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco.
Polres Kubar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat. Dengan layanan 110 operasional selama 1×24 jam, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa terbantu dengan adanya kehadiran kepolisian yang selalu siap membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pungkas Iptu Sukoco.
HUMAS POLRES KUBAR