Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.
“Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur,” jelas Waketum PKB itu.
Lebih lanjut, Jazilul mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J. “Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini,” ujarnya.
Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.
Baca artikel detiknews, “25 Polisi Diperiksa, PKB Percaya Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6217897/25-polisi-diperiksa-pkb-percaya-kapolri-tuntaskan-kasus-brigadir-j.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 25 polisi diperiksa dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jazilul berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.
“Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.
“Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur,” jelas Waketum PKB itu.
Lebih lanjut, Jazilul mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J. “Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini,” ujarnya.
Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.
Baca artikel detiknews, “25 Polisi Diperiksa, PKB Percaya Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6217897/25-polisi-diperiksa-pkb-percaya-kapolri-tuntaskan-kasus-brigadir-j.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/