Kutai Barat – Jum’at Curhat terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kutai Barat Polda Kaltim. Kegiatan Jum’at Curhat ini di laksanakan di Gereja Bethel Indonesia Kamp. Belempung Ulaq Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.Jum’at (24/2/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim
AKP ASRIADI SH. menjelaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat kesempatan kali ini
Personil dari unit IV PPA (Pusat pengembangan anak)Sat Reskrim Polres Kubar memberikan sosialisasi tentang UU Perlindungan Anak dan Trafficking atau Perdagangan Manusia kepada Jemaat dan Masyarakat di Gereja Bethel Indonesia Kamp. Belempung Ulaq Kec. Barong Tongkok.
Pada kesempatan ini pihak Gereja menyampaikan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Kubar Pihak Gereja dan berharap agar pihak Polres Kutai Barat dapat melakukan penyuluhan atau sosialisasi ke sekolah sekolah atau gereja terkait perdagangan manusia atau trafficking agar menambah wawasan terhadap siswa dan para guru.
Humas Polres Kubar