
Kutai Barat– Polres Kubar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat. 26 april 2023
Pengecekan dilakukan mulai dari jaringan internet maupun jaringan telepon yang digunakan untuk call center 110, semuanya dilakukan pemeriksaan dan pengcekan.
Setelah dilakukan pengecekan, jaringan internet maupun telepon yang ada di ruang operator call center 110 dalam keadaan baik dan berfungsi.
Langkah ini sejalan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri melakukan Peluncuran Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mengimbangi perkembangan teknologi.
Konsep Layanan Polisi 110 merupakan konsep tentang Command Center, terdiri konsep Pelayanan Publik dan konsep Manajemen Teknologi Informasi, hal ini tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110.
Layanan Polisi 110 ini dijaga Oleh Operator standby 24 jam, Layanan ini bebas pulsa, pulsa Handphone masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.