Polsek Barong Tongkok Bersama gugus tugas kecamatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Tradisional

Polsek Barong Tongkok – Polsek Barong Tongkok bersama tim gugus tugas kecamatan Linggang Bigung melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Minggu 22 Agustus 2021, Kali ini sasarannya adalah tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi masyarakat, yaitu pasar Nala kecamatan Linggang Bigung

Disinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

Kapolsek Barong Tongkok IPTU BAGUS AGUNG SUBAHENDRO STrK mengatakan, saat ini Kecamatan Linggang Bigung merupakan zona merah dalam penyebaran covid-19. “Penyemprotan hari ini kita fokuskan di tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi masyarakat,”

Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Linggang Bigung. Sehingga warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman dengan tetap memetauhi protokol kesehatan.

Selain penyemprotan disinfektan, Polsek Barong Tongkok juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan diri.

“Kita tetap selalu menghimbau seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalalm kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak. Mari kita mulai dari diri sendiri,” ajak IPTU BAGUS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *