Polsek Muara Pahu Menangkap 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

POLRES KUBAR – Kapolsek Muara Pahu, IPTU Aan Anwari telah berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan ditangkap ditempat tinggal Pelaku JR (42) di Kamp.Tanjung Laong Rt.Kec.Muara Pahu Kab.Kutai Barat., Selasa (15/08/2023).

Kapolsek Muara Pahu mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dari masyarakat bahwa terdapat informasi tentang adanya warga yang di duga, memiliki, menguasai, atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, dengan adanya informasi tersebut ,kemudian pada jam 14.00 wita anggota Polsek Muara pahu melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi lokasi rumah (JR) di Kamp.Tanjung Laong RT.02 kec.Muara Pahu Kab.Kutai Barat

Selanjutnya, Setelah sampai di rumah (JR) kemudian anggota bertemu dengan (JR) yang mana pada saat itu di rumah sendirian. kemudian anggota Polsek Muara Pahu mengintrogasi dan menggeledah, ditemukan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu lalu di tunjukkan kepada petugas,lalu kemudian Personel Polsek Muara Pahu langsung membawa (JR) beserta dengan barang bukti ke ke Polres Kutai Barat untuk di proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *