Kapolsek Bongan Bersama Intansi Terkait Melaksanakan Pencegahan Kerusakan Hutan Di Wilkum Polsek Bongan

POLSEK BONGAN – Kapolsek Bongan IPTU HERI KUSWANDI, S.H, Bersama Muspika Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, menggelar kegiatan pencegahan dan pembatasan kerusakan kawasan hutan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas perambahan hutan ilegal.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Bongan, didampingi oleh jajaran Muspika setempat yang meliputi camat, Danramil, serta pihak terkait lainnya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan secara liar, pembakaran hutan, dan penebangan pohon tanpa izin yang sah.

Kapolsek Bongan, menyampaikan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, terutama kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber daya alam. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan demi kesejahteraan bersama. Kegiatan ini juga melibatkan pembatasan dan pemasangan papan larangan di sejumlah titik strategis yang rawan aktivitas ilegal. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan dan mencegah pelanggaran hukum di kawasan hutan.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga hutan ini dari kerusakan yang bisa berdampak pada bencana lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor,” ujar Kapolsek Bongan IPTU HERI KUSWANDI, S.H, Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan serta bekerjasama dengan masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan kawasan hutan tetap lestari dan aman dari aktivitas yang merusak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *