Melak, Kutai Barat – Pada Kamis, 7 November 2024, pukul 14.00 WITA, di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Kecamatan Melak, telah dilaksanakan kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Melak dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Melak, Iptu Hadi Sucipto, S.Kom, diwakili oleh Kanit Intelkam Polsek Melak, Bripka Febry NBP, S.H. Bripka Febry menyampaikan pesan Kapolsek agar seluruh anggota KPPS bekerja dengan integritas dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Beliau juga menekankan pentingnya keamanan selama proses pemungutan suara dan mengajak seluruh pihak untuk berkoordinasi guna menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Melak pada saat pemilu.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, antara lain Arafik, S. Sos (Kasi Trantib Kecamatan Melak), Sertu A. Irham (Anggota Koramil Melak), Kurnain (Ketua PKK Kecamatan Melak), Lola Zettira (Ketua Panwascam Kecamatan Melak), dan Bambang Yudas T. (Pamdal KPU Kubar). Acara ini juga diikuti oleh 187 anggota KPPS, yang terdiri dari 7 anggota per TPS untuk total 47 TPS di Kecamatan Melak.
Rangkaian kegiatan pelantikan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Ketua KPU Kutai Barat, pengambilan sumpah anggota KPPS, penandatanganan berita acara pelantikan, serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas. Sambutan-sambutan diberikan oleh Ketua PPK Kecamatan Melak dan Kasi Trantib Kecamatan Melak, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Setelah prosesi pelantikan, Ketua PPK Kecamatan Melak memberikan pembekalan kepada peserta yang dilantik untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di TPS.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, di bawah dukungan penuh dari Polsek Melak bersama instansi terkait dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Melak.