Mediasi Sengketa Antara PT. KAM Dan Perwakilan Warga Kampung Ma Batuq Di Aula Kecamatan Mook Manaar Bulatn

Pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 10.00 WITA, di Aula Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn, telah dilaksanakan mediasi antara pihak perusahaan PT. KAM dan tiga perwakilan warga Kampung Ma Batuq, yaitu Sdr. Saloh Geset, Sdr. Thomas Edison, dan Sdr. Munek. Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk aparat dari Polsek Melak yang dipimpin oleh Bripka Emil Rizad.

Meski diskusi berlangsung secara intensif, mediasi ini belum mencapai titik temu. Kedua belah pihak setuju untuk melanjutkan komunikasi secara langsung dalam upaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Selain Bripka Emil Rizad dari Polsek Melak, hadir pula Camat Mook Manaar Bulatn, Pit Anugrah Arwan Pasilong, SE; perwakilan dari Koramil Melak, Serka Ismaini; Kasi Pemerintahan Kecamatan, Habel Obrin; serta tokoh adat Kampung Ma Batuq, Wonius, Udinsius, dan Kornelius. Dari pihak perusahaan, PT. KAM diwakili oleh Muji, sementara PT. TAB diwakili oleh Henry.

Kehadiran Polsek Melak dalam mediasi ini di bawah arahan Kapolsek Iptu Hadi Sucipto, S.Kom., menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah serta memberikan dukungan agar permasalahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat dapat terselesaikan secara damai. Meskipun belum tercapai kesepakatan, situasi tetap aman dan kondusif hingga akhir acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *