Kutai Barat, 19 November 2024 – Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya bullying (perundungan) dan narkoba di SMP Negeri 002 Jengan Danum, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kutai Barat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif dari perilaku perundungan serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh siswa dan guru SMP Negeri 002 Jengan Danum tersebut, Ipda Hariyo Jipang menyampaikan pentingnya menjaga sikap saling menghormati di lingkungan sekolah dan menjauhi tindakan perundungan terhadap sesama siswa. Ia juga menegaskan bahwa perilaku bullying tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada pelaku, karena dapat membawa dampak sosial dan hukum.
Selain itu, Kapolsek Damai juga membahas tentang bahaya narkoba yang semakin meresahkan di kalangan remaja. Ia menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan fisik dan mental, serta sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan narkoba. “Para pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus memahami betapa bahayanya narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujar Ipda Hariyo Jipang dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan serta penyalahgunaan narkoba. Kepala SMP Negeri 002 Jengan Danum juga mengapresiasi inisiatif dari Polsek Damai dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi para siswa.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihak sekolah bersama Polsek Damai berharap para siswa dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan tanggap terhadap isu-isu sosial di sekitar mereka serta terhindar dari pengaruh buruk narkoba.