Melak, Kutai Barat – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Melak melaksanakan kegiatan penyuluhan di wilayah hukum Polsek Melak pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WITA.
Kegiatan himbauan ini dilakukan oleh dua personel Polsek Melak, yakni Brigpol Deni dan Bripda Azriel. Sasaran kegiatan adalah masyarakat setempat, dengan fokus memberikan pemahaman tentang dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
“Melalui himbauan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta lebih peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Brigpol Deni saat memberikan penyuluhan.
Meski disampaikan kepada audiens dalam jumlah kecil, kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Polsek Melak berkomitmen untuk terus melakukan edukasi secara rutin guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum mereka.
Polsek Melak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan indikasi tindakan pembakaran lahan yang dapat membahayakan. Dengan upaya bersama, diharapkan ancaman Karhutla dapat diminimalisir.