Melak – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Melak Polres Kubar, Senin (03/1/2022) sekira pukul : 08.15 wita. Banit Binmas Polsek Melak Polres Kubar Bripka Emil Rizad Revfian melakukan pengamanan di depot bahan bakar minyak (BBM) SPBU milik PT. Harkat Bersama yang terletak di Jalan Sendawar Raya Dusun Royoq Kampung Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat.
Dalam pengamanan tersebut, Bripka Emil Rizad Revfian melakukan pengaturan keluar masuk kendaraan dan memberikan himbauan protokol kesehatan terkait Covid-19 di area SPBU dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah warga agar tidak berkumpul dan mengantri di dalam area SPBU guna mencegah penularan virus corona.
Selain itu Ia juga mengingatkan kepada para pengantri agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami mengingatkan kepada warga yang mengantri agar patuhi protokol kesehatan covid-19 yang diterapkan pemerintah, jaga keamanan dan ketertiban bersama dan pada saat pengisian diperbolehkan hanya cukup sekali tidak boleh lebih serta dilarang keras memodifikasi tanki kendaraannya untuk mendapatkan pengisian BBM secara berlebihan karena itu ada sanksi hukumnya”, jelas Bripka Emil.