BENTIAN – Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato’ Paladang, S.H. bersama Kanit Propam Aipda Mohammad Jais memberikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Perbatasan Kaltim-Kalteng yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung Tende Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat. Selasa (8/2/2022).
Kanit Propam Aipda Mohammad Jais yang telah ditunjuk oleh Kapolsek selaku Narasumber memberikan tiga materi pemaparan sekaligus tentang permasalahan hukum yang marak terjadi di masyarakat diantaranya UU ITE, KDRT dan Penyalagunaan Narkoba serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat dihindari.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari pihak Masyarakat dan pihak Masyarakat berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kampung Tende bekerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Bentian Besar kali ini Masyarakat benar-benar dapat memahami dan menjadikan bekal sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dikemudian hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bp. Petinggi Kampung Tende Lim Solokim, S.Kom, Dogiq selaku Ketua BPK, Sudin selaku Kepala Adat dan M. Taufiq Ismail, SP selaku Pendamping Desa serta para undangan.