
KUTAI BARAT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Jempang Polres Kutai Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Kantor PT. Delta Utama Resources, Sabtu (1/8/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Manager dan karyawan PT. Delta Utama Resources sertamasyarakat sekitar perusahaan dengan jumlah sekitar 25 orang.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jempang AKP Suyoto, S.H dan disampaikan oleh Aiptu Bagus Ismanto selaku P.S Kasi Umum Polsek Jempang.
Dalam materinya, Aiptu Bagus Ismanto menyampaikan bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, perekonomian, maupun citra Indonesia di mata dunia.
Selain itu juga disampaikan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana diatur dalam *UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* yang dapat dipidana dengan ancaman penjara dan denda.
“Kami mengajak seluruh karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar. Segera laporkan ke Polsek atau ke pihak perusahaan apabila melihat titik api di sekitar,” ujar Aiptu Bagus Ismanto.
Manager PT. Delta Utama Resources dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan dari Polsek Jempang. Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk mendukung program pencegahan Karhutla dan akan memasang spanduk larangan membakar lahan di area perusahaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Humas Polres Kutai Barat
#PolresKutaiBarat #PolsekJempang #CegahKarhutla #PeduliLingkungan #PolriPresisi
