Polsek Penyinggahan Pasang Spanduk Penyelidikan di Bekas Karhutla Pinggir Danau Jempang

Kutai Barat – Polsek Penyinggahan memasang spanduk bertuliskan “AREAL INI SEDANG DALAM PENYELIDIKAN SATRESKRIM POLRES KUTAI BARAT” di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar pinggir Danau Jempang, Kampung Penyinggahan Ilir dan Kampung Tanjung Haur, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026). Pemasangan spanduk dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA oleh personel Polsek Penyinggahan bersama tim pemadam kebakaran, staf kampung, dan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan serta proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi bekas kebakaran guna memastikan kondisi area tetap aman dan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Lokasi yang disisir berada di kawasan pinggir Danau Jempang dengan karakteristik lahan berupa rerumputan gambut yang telah mengering. Kondisi tersebut dinilai cukup rentan terbakar dan dapat menyebabkan api cepat merambat apabila terjadi pembakaran. Dari hasil pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 1 hektare. Dalam kegiatan tersebut, tim pemadam kebakaran Kecamatan Penyinggahan mengerahkan satu unit kendaraan pemadam dengan tiga personel. Polsek Penyinggahan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Warga diminta tidak memasuki area bekas kebakaran yang telah dipasang spanduk penyelidikan serta tidak melepas atau merusak spanduk tersebut. “Pemasangan spanduk ini sebagai penanda bahwa lokasi sedang dalam proses penyelidikan. Kami meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di area tersebut dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar petugas di lapangan. Selain melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian terus melakukan pendataan dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Pemantauan terhadap sejumlah kawasan yang dinilai rawan Karhutla juga akan terus dilakukan. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Humas Polres Kubar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *