Polsek Melak Polres Kutai Barat Bersama Perusahaan dan Warga Padamkan Karhutla di Kampung Marimun

Kutai Barat – Personel Polsek Melak bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Barat, pihak perusahaan, aparat Kampung Marimun dan warga bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Marimun, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (15/9/2026).

Kebakaran diketahui terjadi di sekitar Kilometer 08 Kampung Marimun, tepatnya di sekitar samping dan belakang kediaman warga berinisial ACOK.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WITA, petugas mendapati kepulan asap tebal dari lokasi tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WITA, titik api mulai merambat ke sisi pinggir jalan dan mendekati rumah warga. Petugas bersama pihak PT BISM, Petinggi Kampung Marimun dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.

Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas selanjutnya melakukan pendinginan, penyekatan lahan serta pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare. Lahan tersebut diketahui berstatus kepemilikan warga berinisial ACOK dengan kondisi lahan yang relatif kering dan terdapat rumput ilalang, daun serta pepohonan kering yang berpotensi menyebabkan api kembali muncul.

Selain melakukan pemadaman, personel Polres Kutai Barat sebelumnya juga memasang spanduk pemberitahuan bahwa sejumlah areal lahan di KM 05 dan KM 07 Kampung Marimun sedang dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Kutai Barat.
Petugas juga telah mengambil titik koordinat lokasi kebakaran untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Melak akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, meningkatkan patroli serta melakukan pemantauan pascapemadaman di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak adanya titik api baru dan mencegah kebakaran kembali meluas.

Kapolres Kutai Barat melalui jajaran Polsek Melak mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kecepatan dalam mendeteksi dan memadamkan api sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam permukiman warga,” demikian disampaikan dalam kegiatan penanganan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *