
KUTAI BARAT – Laporan masyarakat melalui layanan 110 Polres Kutai Barat dengan cepat ditindaklanjuti Polsek Bentian Besar terkait kebakaran lahan di Dusun Juruq, Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Senin (28/9/2026).
Laporan diterima petugas layanan 110 sekitar pukul 14.50 WITA dari seorang warga bernama Helen yang melaporkan adanya kebakaran lahan di kawasan Jalan Trans Kaltim-Kalteng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bentian Besar bersama unsur Kecamatan, Koramil, Damkar serta pihak perusahaan PT BCPJ langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak tiga unit water tank milik PT BCPJ dan satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Bentian Besar dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman. Puluhan karyawan perusahaan juga turut membantu petugas di lapangan.
Tim gabungan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran berdampak pada tanaman sawit dengan luas sekitar 5 hektare, serta tanaman tumbuh berupa pohon buah-buahan. Kerugian lainnya masih dalam proses pendataan dan pengecekan di lapangan.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Bentian Besar juga berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan, Koramil Bentian Besar dan pihak perusahaan untuk memastikan api tidak kembali muncul dan meluas ke area lainnya.
Polsek Bentian Besar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat.
Humas Polres Kubar
