
Kutai Barat – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Jalan HTI KM 17, Kampung Jengan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (30/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WITA setelah adanya laporan mengenai titik api di wilayah tersebut. Personel Polsek Melak kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama tim gabungan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Melak bersama Damkar Kecamatan Mook Manaar Bulatn, BPBD Kutai Barat, KPHP Mook Manaar Bulatn, serta personel PT KAM dan PT DML langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.
Karakteristik lahan yang berupa tanah gambut dan ditumbuhi tanaman pakis membuat api relatif cepat menjalar. Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Kapolsek Melak melalui personelnya memastikan proses pemadaman terus dilakukan hingga api berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 21.00 WITA, titik api dinyatakan padam dan tim gabungan melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dalam penanganan tersebut, sejumlah sarana dikerahkan, di antaranya kendaraan pemadam, water tank, kendaraan BPBD, kendaraan KPHP, serta alat berat berupa grader dan excavator milik PT KAM.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui dan masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Melak juga mengamankan area sekitar lokasi agar masyarakat tidak memasuki zona berbahaya. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta mengedukasi warga mengenai bahaya kabut asap terhadap kesehatan.
Polsek Melak bersama tim gabungan juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap lokasi menggunakan kendaraan roda dua dan terus memantau sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut dan semak belukar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
