Kutai Barat – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Kapolres Kutai Barat AKBP HARIS KURNIAWAN, S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling dengan mengangkat tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”, pada Jumat, 6 November 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Masjid Al-Muhajirin, Kampung Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kutai Barat menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, serta lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh bahaya narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, diharapkan terjalin komunikasi dan silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
HUMAS POLRES KUTAI BARAT