Kutai Barat – Polres Kutai Barat Satlantas Polres Kutai Barat membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti rangkaian tes untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kubar AKP Budi Witikno SH menyampaikan Satuan Lalulintas Polres Kubar membuka Bimbel gratis bagi pemohon SIM baru, program ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
Dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun akibat kurangnya pengetahuan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.
“Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Kubar.
Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara,” paparnya.
Ia mengungkapkan, Bimbel gratis ini buka setiap hari Senin sampai hari Jum’at.
“Mulai pukul Senin-Kamis (13.30 s/d 15.00 Wita) dan Jumat-Sabtu (11.00 s/d 12.00 Wita) dan No yang bisa di hubungi (081334586986) bertempat di kantor SATPAS Polres Kubar Jl. Gajah Mada No. 3 Kec. Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat.”
Dengan adanya program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek baik itu roda dua maupun roda empat.
Tujuannya Bimbel ini untuk melayani masyarakat agar bisa lulus ujian SIM. Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalulintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke kantor SATPAS Polres Kubar dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan Psikologi. Kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.Tutup AKP Budi Witikno, SH.
Humas Polres Kubar