Kutai Barat – Guna pencegahan penyebaran Covid-19 Polres Kutai Barat terus lakukan patroli. Salah satunya melakukan patroli gabungan bersma instansi terkait TNI, Dishub dan Satpol PP, dalam rangka menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat hiburan, pusat kuliner dan perbelanjaan di Wilkum Polres Kutai Barat dalam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Usai melakukan apel, seluruh petugas dengan iringan kendaraan langsung menyisir mencari kerumunan warga guna menghindari klaster wabah Covid-19. Dalam penyusuran tersebut, petugas mendapati beberapa tempat kuliner malam yang masih belum menerapkan protokol kesehatan, dan petugas langsung memberikan himbauan untuk selanjutnya didata. Sedangkan para pengunjung diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing.
Pelaksanaan operasi yustisi atau patroli dialogis gabungan ini tujuannya adalah memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat untuk beraktivitas, untuk beristirahat malam ini dengan aman. Kemudian kami juga melakukan operasi yustisi pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dan mensosialisasikan maklumat KAPOLRI bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,
Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa :
A. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
B. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
C. arak-arakan, pawai dan karnaval;
D. pesta penyalaan kembang api.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Humas Polres Kubar