Kutai Barat – Satuan Lalulintas Polres Kutai Barat, Polda Kalimantan Timur melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas. Yakni kepada anak usia dini di TK Cendikia yayasan Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning Kecamatan Barong Tongkok Kab.Kutai Barat, Kamis (16/11/2023)
Kegiatan penyuluhan lalu lintas ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kutai Barat oleh Aipda Toni Suhartono dan Briptu Aswin, roda Rio, Bripda Catur G dan Bripda Mualif dan dengan mengajarkan kepada anak-anak Taman Kanak-kanak TK cendikia PPA tentang etika dan perilaku di jalan raya. Serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Budi Witikno, SH mengatakan kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini sekaligus.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengedukasi anak-anak tentang aturan berlalulintas yang baik dan benar. diajak untuk memahami makna rambu-rambu lalu lintas, yang berperan penting dalam menjaga keselamatan di jalan selain itu juga kami beri edukasi tentang bullying, kekerasan anti intoleransi maupun kenakalan remaja lainnya,” Ucap Kasat Lantas.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memperkenalkan terkait aturan berlalulintas sejak dini. Anak-anak diberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm saat mereka pergi ke sekolah.
Menurutnya pesan ini bukan hanya untuk keselamatan pribadi mereka, tetapi juga untuk menjaga keamanan orang lain di jalan.” Tutup Kasat Lantas
Humas Polres Kubar