Ka SPK II Aipda Andri di dampingi oleh Bamin SPK Bripka Heri bersama sama menerima Laporan Masyarakat di Ruang SPKT Polres Kutai Barat . ( 30/11/2022 )
Ka SPK II Aipda Andri mengatakan, ” Kami siap menerima segala bentuk aduan Masyarakat 1×24 jam , kami akan liat apakah ada unsur tindak Kriminal atau bisa di mediasikan” Ungkapnya.
Aipda andri menghimbau kepada masyarakat di wilkum Polres Kutai Barat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang ada di kutai barat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menghubungi kantor polisi terdekat. Tutup.
#PolriPresisi.
#spkt_reskubar