Kutai Barat – Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K. melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik anggotanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Polres Kubar melakukan pengecekan senjata api (senpi) inventaris di halaman depan mako Polres Kutai Barat, Jumat (30/10/2020).
“Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Kubar,” kata AKBP Irwan.
Ia mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api yang terjadi di daerah lain.
“Polres Kubar tidak ingin peristiwa terjadi di wilayah hukum kami, untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” jelasnya.
Adapun jumlah senjata yang diperiksa lebih dari 20 senjata api milik personel. Selain pemeriksaan senpi terhadap personel Polres Kutai Barat, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Irwan Yuli menjelaskan dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.
“Senjatanya dalam kondisi baik, anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut juga mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang pegang senjata tidak menyalahgunakan senjata tersebut saat bertugas,”tegas Irwan.
“Personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.