Kubar – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kutai Barat menggelar sejumlah kegiatan pengamanan dan patroli, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Barat, Selasa (12/11/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melaksanakan Patroli Presisi Perintis dilaksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Berkat patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah dapat terjaga dengan baik, serta arus lalu lintas terpantau lancar dan aman, meskipun ada beberapa sebagian jalan terpantau ada kegiatan pembangunan jalan sehingga aktivitas arus lalin terganggu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Samapta IPTU Hariyadi, SE mengungkapkan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus menjaga stabilitas dan rasa aman di masyarakat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengoptimalkan tugas kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah hukumnya.” Ucap Kasat Samapta.
Humas Polres Kubar