Tim gabungan dari Polres Kutai Barat melakukan razia rutin ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polres Kutai Barat pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 10:00 wita yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kutai Barat.
Kegiatan razia rutin ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolres tak hanya kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasi Dokes dan KSPK yang menghadiri razia rutin di RTP Polres Kutai Barat.
Kabag Ops Polres Kutai Barat AKP Emanuel Teguh Budi Santoso mengatakan pihaknya melakukan razia rutin di Rutan Tahanan Polisi (RTP) Hal ini dilakukan untuk memberikan dan menjaga kondusifitas para tahanan.
“Kita memberikan dan menjaga kondusifitas tahanan dan mengingatkan petugas yang ada di RTP agar jangan lengah dan lebih teliti jika ada keluarga tahanan menjenguk,” katanya.
Selain itu sambung AKP Emanuel Teguh Budi Santoso menjelaskan dalam razia rutin tersebut pihaknya juga bertujuan memberi pelayanan kepada tahanan.
“Kita tidak boleh melakukan semena-mena tapi bagaimana kita memanusiakan manusia, karena para tahanan memiliki hak hak dan juga mempunyai kewajiban untuk dapat mengikuti peraturan disini,” jelasnya.
“Untuk kondisi tahanan hingga saat ini masih aman dan jumlah kapasitas tahanan masih cukup,” terangnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ungkap Kabag OPS pihaknya tidak mendapatkan barang – barang berbahaya yang berada di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Kutai Barat.
HUMAS POLRES KUTAI BARAT