Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menilai penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Polri sudah tepat. Hal ini buntut dari pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.
“Saya melihat ini langkah konkrit Kapolri untuk menuntaskan masalah ini pencopotan Kadiv Propam adalah langkah tepat,” kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Wiryawan menyebut kasus ini sudah sesuai aturannya. Penetapan tersangka Bharada E juga diapresiasinya.
“Penanganan Kasus ini sudah On The Track dan sudah ada titik terang, penetapan Bharada E sebagai tersangka adalah progres yang patut diapresiasi,” ucapnya.
Hikmahbudhi berharap kasus ini terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat di balik kasus ini terungkap. Dia berharap Polri ke depannya makin baik.
“Kita berharap pengembangan kasus ini terus berlanjut untuk menetapkan tersangka-tersangka selanjutnya. Kemudian saya juga berharap agar pihak-pihak yang merasa terlibat dalam permasalahan ini untuk segera mengakui secara Gentleman. Ini demi menyelamatkan institusi Polri yang akhir-akhir ini sudah menunjukkan perbaikan di masyarakat,” ucapnya.
Baca artikel detiknews, “Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Hikmahbudhi: Penanganan Kasus On the Track” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6217200/kapolri-copot-irjen-ferdy-sambo-hikmahbudhi-penanganan-kasus-on-the-track.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/