Damai, 16 September 2024 – Kapolsek Damai, IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H., memimpin pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat serta melakukan mediasi antara masyarakat dan perusahaan PT GBU. Tindakan ini diambil untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib dan damai, serta menjaga agar situasi tetap kondusif. Dalam mediasi tersebut, Kapolsek sebagai penengah terkait mediasi tersebut, dengan tujuan mendapatkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah potensi konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Kapolsek Damai, IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H., memberikan tanggapan positif terkait pengamanan aksi damai yang dilakukan masyarakat serta mediasi antara masyarakat dan PT GBU. Beliau menekankan bahwa aksi damai merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang, selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa aksi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban.
Selain itu, dalam mediasi, Kapolsek menggarisbawahi pentingnya peran kepolisian sebagai pihak netral yang memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Beliau berharap mediasi ini dapat menemukan solusi yang dapat di terima oleh kedua belah pihak, sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan PT GBU. Kapolsek juga mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dengan sikap saling menghormati dan dialog terbuka.