Kutai Barat, 5 Maret 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kutai Barat melakukan operasi pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekitar jam 22.00 Wita di sebuah rumah di Kp. Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.
Anggota Opsnal menerima informasi terkait rumah tersebut yang diduga sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dengan cepat, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut, di mana mereka menemukan dua individu, salah satunya adalah EY, berusia 19 tahun.
Selama penggeledahan di ruang tamu rumah, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencolok, termasuk 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram yang terbungkus rapi dalam plastik klip bening. Selain itu, ditemukan 1 potongan sedotan warna kuning, serta bekas bungkus rokok Sampoerna warna putih.
EY, yang berada di lokasi, kedapatan membawa bekas bungkus rokok Sampoerna yang ternyata berisi potongan sedotan kuning dan poket sabu-sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, EY mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan menjadi fokus penyidikan guna memberikan keadilan dan menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan, “Tindakan tegas dan cepat ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi kerja keras anggota Opsnal dan mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.”
Demikian juga disampaikan oleh Kasat Resnarkoba yang menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Wawan Gunawan.
Humas Polres Kubar