Pada hari Selasa, tanggal 21 November 2023, Polsek Long Iram mengimplementasikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari tindakan preventif mereka.
Dalam konteks ini, Tiga Pilar melibatkan diri dalam patroli yang difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana yang dapat mengacaukan ketertiban dan keamanan masyarakat di kecamatan Long Iram.
Tujuan utama dari KRYD ini adalah untuk menciptakan kondisi harkamtibmas yang kondusif. Dengan meningkatkan kehadiran polisi di wilayah tersebut, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, anggota polisi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, mengajak mereka untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam kehidupan sehari-hari.
IPTU Andi Ahmad Salman, S.H., Kapolsek Long Iram, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan kehadiran yang positif di tengah masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada polisi terkait permasalahan atau keluhan yang mungkin timbul di sekitar mereka. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan saling percaya antara kepolisian dan warga, serta menjadikan wilayah kecamatan Long Iram lebih aman dan teratur.
HUMAS POLRES KUBAR