Kutai Barat – Sebagai wujud kesiapan kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Kutai Barat menggelar Apel Gabungan dengan Instansi terkait dan unsur Pemerintah Daerah Kab. Kutai Barat dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2020 di halaman Mako Polres Kubar.
Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam 2020 di tengah pandemi Covid-19 walaupun sudah ada surat himbauan dari Gubernur Kalimantan Timur, agar masyarakat tidak merayakan hari Natal dan Tahun Baru dengan euforia, warga masyarakat agar tetap berada di rumah tidak berkerumun, namun sebagai pengemban fungsi menjaga kamtibmas, tetap melaksanakan penjagaan di simpul simpul kepadatan lalu lintas, tempat ibadah Nasrani juga tempat obyek wisata serta obyek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
AKBP Irwan mengatakan, kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2020 di laksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dimulai pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personil polri juga kendaraan dinas serta kelengkapan individu personil.
“Pelaksanaan Operasi Lilin 2020 berlangsung selama 15 hari, dengan tujuan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru,” katanya, Senin, 21 Desember 2020.
Menurut Irwan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, agar seluruh Polda dan diteruskan ke Polres jajaran, untuk membuat pemetaan daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas.
“Polres Kubar akan mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru di beberapa titik,” tuturnya.
Ditambahkan AKBP Irwan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam 2020 adalah operasi kemanusiaan, maka anggota Polres Kubar harus selalu mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan patuhi penerapan 3M protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Humas Polres Kubar