Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Penyinggahan,melakukan patroli di wilayah Hukum Polsek Penyinggahan, Minggu (03/08/2025). Selain berpatroli, Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan, melalui penyebaran maklumat kepada warga.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam himbauannya, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau serta menjelaskan sanksi hukum yang akan dikenakan bagi pelanggar yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami berharap warga tidak sembarangan membakar lahan, karena selain berbahaya, ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Ini juga merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian alam,”
Selain memberikan himbauan terkait Karhutla, anggota bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Warga menyambut baik inisiatif Bhabinkamtibmas dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah mereka.
Dengan adanya patroli dan penyuluhan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, serta turut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka.