Siluq Ngurai – Dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, Polsek Siluq Ngurai menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek Siluq Ngurai, IPDA Ginanjar Wahyu Utomo, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli.
” Pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menghambat pelayanan publik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan kepada pihak berwenang,” ujar Kapolsek.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan ciri-ciri pungli, dampaknya terhadap masyarakat, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah hukum Polsek Siluq Ngurai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya peran serta dalam memberantas pungli serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.