Jakarta – Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kegiatan ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk membahas kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional.
“Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk memberantas, untuk membicarakan pemberantasan, kerja sama dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime,” kata Sigit di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6/2023).
Sigit menjelaskan ada sejumlah tindak pidana yang menjadi perhatian para penegak hukum di kawasan ASEAN. Namun yang menjadi penekanan Polri, sesuai dengan sorotan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
“Ada beberapa kejahatan transnational crime yang menjadi perhatian bersama, khususnya di negara ASEAN dan negara-nagara yang lain dalam dialog. Antara lain terrorism, narkotika, dan utamanya yang saat ini menjadi sorotan adalah masalah kejahatan TPPO. Dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin, ini (TPPO) juga menjadi penekanan Bapak Presiden,” jelas Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini berharap muncul kesepakatan, ide, strategi, untuk menciptakan keamanan, ketertiban di kawasan ASEAN. Dia menyampaikan rumusan masalah dan cara penanganannya yang dibahas dalam forum ini nantinya akan ditandatangani pada pertemuan selanjutnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita inginkan bahwa kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan oleh para penegak hukum, tentunya bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional, khususnya dalam hal upaya penegakan hukum,” terang Sigit.
Untuk diketahui pada 2016, Indonesia juga menjadi chairman SOMTC ke-16, dan pada 2006 Indonesia menjadi chairman SOMTC ke-6. Kegiatan ini diikuti para penegak hukum dari Brunei Darusalam, Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste.
Besok, Rabu (21/6), pertemuan rencananya dihadiri perwakilan dari China, Jepang, Korea, Australia, Kanada, Eropa, India, dan Amerika Serikat.