Polres Kutai Barat – Sat Resnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.” Minggu, (23/07/2023) malam hari.
Tersangka yang diamankan yaitu berinisial MIK (23), Kewarganegaraan Indonesia, Warga Barong Tongkok.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang awalnya Awalnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar melakukan penyelidikan didaerah Kec. Barong Tongkok kemudian melihat Seseorang yang berada Didepan Hotel Sidodadi Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat dengan gerak-gerik yang mencurigakan seperti mencari sesuatu.
Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat langsung mengamankan seseorang yang diketahui berinisial (MIK) dan s
Humas Polres Kutai Barat