Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh semua anggota piket penjagaan dan piket patrol yang lama dan baru. Serah terima penjagaan tersebut dilaksanakan guna mengetahui kesiapan petugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama.
Kejadian yang terjadi di petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.
Sementara itu Kanit Patroli mengatakan kegiatan serah terima penjagaan tersebut rutin dilaksanakan setiap 12 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×12 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang akan dilakukan oleh petugas jaga baru.
Humas Polres Kutai Barat