Kutai Barat – Tahapan Pemilukada 2020 terus berjalan, semua unsur terkait baik penyelenggara maupun para kandidat calon sudah melakukan langkah-langkah politik terkait Pilkada serentak. Hal tersebut tentu berdampak pada kehidupan masyarakat, riak-riak kecil mulai timbul terutama penyalahgunaan media sosial. Hal tersebut tentu menjadi perhatian khusus para pemangku kepentingan khususnya Kepolisian sebagai pilar yang menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
Menyikapi hal tersebut Polres Kutai Barat melalui Kapolres AKBP Roy Satya Putra S.IK M.H mengungkapkan bahwa Polred Kubar akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial baik itu hoax maupun konten provokatif. Hal itu ia sampaikan pada Kamis, (12/03/2020) di Halaman Apel Polres Kubar.
“Saya titip pesan kepada rekan-rekan semua untuk membantu meneruskan kepada masyarakat, jangan sampai latah menggunakan jarinya untuk memposting konten-konten berbau provokatif apalagi hoax. Kalau sampai ada mari kita tindak tegas kita jerat dengan UU yang berlaku”. Tegasnya
Masalah hoax dan konten provokatif memang sudah mulai meresahkan, khususnya di Kutai Barat. Masyarakat menggunakan sebuah grup medsos untuk membuat isu-isu provokasi dan kadang asal meneruskan berita yang mereka dapat tanpa ditelusuri kebenarannya.
Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan bahwa jajarannya sudah membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk memantau segala aktifitas sebuah grup medsos yang disinyalir seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memposting hoax dan juga isu-isu provokatif.
“Polres Kubar membentuk sebuah tim untuk memantau segala aktifitas disebuah grup medsos yang kami sinyalir banyak beredar hoax dan provokasi. Kami akan dalami dan pelajari jika memang ada pihak yang dirugikan atau menyangkut keamanan suatu wilayah akan kami tindaklanjuti”. Ungkapnya
Sebagai penutup ia juga menegaskan bahwa penggunaan akun fake atau akun bayangan akan tetap ia kejar siapa identitas dibalik akun tersebut.
“Penggunaan akun palsu yang memposting hoax dan provokasipun kami pastikan bisa kami tangani. Kami akan kejar dan tangkap jika menggunakan akun medsos untuk hal-hal yag melanggar peraturan”. Tutupnya