Tekan Kasus Corona, Polsek Long Iram Jaga Pos Pintu Masuk Mahulu

Long Iram – Polres Kutai Barat mengadakan penyekatan bagi mobilitas kendaraan yang membawa orang dibeberapa titik perbatasan.

Kegiatan penyekatan yang diadakan tersebut untuk menekan jumlah angka kasus positif COVID-19 yang melonjak dan mencegah penyebaran varian baru COVID-19 dengan membatasi mobilitas orang.

Salah satu Polsek Yang melaksanakan kegiatan penyekatan yakni Polsek Long Iram, yang dimana wilayah Kecamatan Tering masuk kedalam wilayah hukum Polsek Long Iram terdapat pelabuhan yang menghubungkan dengan Kabupaten Mahakam Ulu.

Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono mengatakan pada pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat petugas kepolisian bersama TNI dan Dishub menyasar kendaraan darat, Speed boat dan juga kapal yang datang dari Kota samarinda maupun menuju Kota samarinda.

“Target dari operasi penyekatan, kendaraan-kendaraan dan juga speed boat serta kapal yang membawa penumpang” Ujarnya.

Selain wajib menaati protokol kesehatan, khususnya dengan menggunakan masker bagi semua pengguna jalan, warga yang melintas wajib menunjukkan kartu identitas, sertifikat vaksin atau surat vaksin suntik pertama, dan surat keterangan sehat bebas COVID-19.

“Para pengendara yang melanggar dan tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat perjalanan akan diberi sanksi berupa putar balik dan kembali ke daerah asal,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *