
Kutai Barat, 1 September 2026 — Tim gabungan melakukan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di lahan kering bertanah pasir putih di Kampung Muara Bunyut, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (1/9/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Melak bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah meluasnya kobaran api.
Dalam penanganan tersebut, tim gabungan melibatkan personel Polsek Melak, Polsek Muara Pahu, Pamapta Polres Kutai Barat, personel BKO Dit Samapta Polda Kaltim, anggota Brimob Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim, tim pemadam kebakaran Kecamatan dan Kabupaten Kutai Barat, BPBD Kutai Barat, serta relawan dari pihak perusahaan PT TSA.
Sekitar pukul 17.40 WITA, tim gabungan mulai melakukan pemadaman dan pemblokiran jalur api agar tidak merambat ke area lainnya. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta menyisir sejumlah titik yang berpotensi menjadi sumber api.
Kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 5 hektare. Kondisi lahan yang kering, ditambah keberadaan rumput ilalang, daun dan pepohonan kering, menjadi faktor yang berpotensi menyebabkan api kembali muncul.
Sekitar pukul 21.00 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan dan tim melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Pada pukul 22.00 WITA, kondisi lokasi dinyatakan aman dan sebagian tim kembali ke Mako.
Dalam penanganan tersebut, dikerahkan sejumlah kendaraan pemadam, di antaranya mobil pemadam Dit Samapta Polda Kaltim, kendaraan pemadam BPBD Kutai Barat, kendaraan pemadam Kecamatan Melak, serta sejumlah kendaraan operasional Hilux milik BPBD dan Damkar Kutai Barat.
Meskipun api telah dinyatakan padam, personel Polsek Melak bersama tim gabungan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kapolsek Melak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polsek Melak berkomitmen bersama seluruh unsur terkait untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla guna menjaga keamanan masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Humas Polres Kutai Barat.
