Linggang Bigung –Polsek Barong Tongkok menggelar kegiatan monitoring di sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka dapat Dilaksanakan dengan ketentuan dengan Prokes Ketat serta kawasan patuh protokol kesehatan.
Kapolsek Barong Tongkok mendelegasikan kepada Kapospol Linggang Bigung Aiptu Dwi Yulistyono bersama tim gugus tugas COVId 19 kecamatan Linggang Bigung melakukan monitoring di SDN 1 Linggang Bigung , wilayah hukum Polsek Barong Tongkok, Selasa 21 Desember 2021
Kapolsek Barong Tongkok IPTU BAGUS AGUNG SUBAHENDRO STrK di tempat terpisah mengatakan sekolah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di suasana PPKM Level 2 dengan ketentuan pengetatan Protokol Kesehatan.
” sekolah menjadi prioritas Kawasan Patuh Prokes, dan agar tidak ada kloster Covid-19 di sekolah,” bahwa sekolah dapat melaksanakan pengajaran Tatap muka dengan wajib mengedepankan Protokol Kesehatan, terutama tempat cuci tangan, lokasi tempat duduk, adakah alat pengecek tubuh, dan handsanitizer.” Tambah Kapolsek
IPTU BAGUS juga menghimbau kepada pengajar, Orangtua siswa dan peserta didik agar menjaga kesehatan dan kebersihan terutama kepada anak-anak jangan jajan sembarangan dan menjaga jarak diutamakan agar tidak adaa kloster baru. Pungkasnya.
Sementara itu kasi pendidikan kecamatan Linggang Bigung SERI WAHYUNI SPd MSi menjelaskan pihak sekolah harus menyiapkan sarana prasarana prokes , mulai dari tempat cuci tangan , masker hand sanitizer, serta pembagian jam masuk ke sekolah bagi anak anak , maksimal kapasitas 1 kelas yaitu 50%.