Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
“Tokoh Masyarakat Kab. Kubar, Selaku Ketua Umum Pelopor Perdamaian Prov Kaltim Wihelmus, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap tabir kematian Brigadir J hingga sampai ke otak pembunuhannya,” ucap Wihelmus bertempat di kediamannya Barong Tongkok Kab. Kubar, Kamis (11/8/2022).
“Dengan penetapan status tersangka terhadap Irjen FS tentunya ini menjadi bukti keseriusan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga sampai dalang pembunuhan. Kita mengapresiasi kerja Kapolri dan jajaran Polri yang membuat kasus ini terang benderang dan tidak pandang bulu siapa saja pelakunya,”ucap Wihelmus.
“Saya juga berharap masyarakat tentunya Kab. Kubar dan Mahulu bisa mempercayai dan mendukung Polri untuk menuntaskan kasus ini sampai selesai,” harap Wihelmus.
HUMAS POLRES KUBAR