Unit Reskrim Polsek Melak amankan Seorang Pria diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Melak – Unit Reskrim Polsek Melak Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. , personel berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah warga di Jalan 17 Agustus RT 05 Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.**

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Melak bersama Ketua RT setempat melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Kedua pria berinisial R du duta terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika kemudian berhasil diamankan. Dari tangan salah satu pria tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.750.000 yang **diduga** berasal dari transaksi narkotika.

Petugas juga menemukan sebuah dompet berwarna hitam-putih yang sempat dibuang oleh salah satu dari mereka. Setelah diperiksa oleh Ketua RT di hadapan petugas dan keluarga, ditemukan 43 poket narkotika **diduga** sabu-sabu dengan berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, plastik klip, handphone, serta uang tunai berbagai pecahan.

Kapolsek Melak membenarkan pengungkapan dugaan kasus tersebut. Kedua pria yang diamankan kini berada di Polsek Melak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat untuk proses penyidikan lanjutan.

Polsek Melak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Melak. Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga Kutai Barat tetap aman dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap pihak Kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *