Kutai Barat – Wakapolres Kutai Barat, Kompol Ahmad Abdullah, S.H., memimpin apel pagi pada Senin (08/7/2024) yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Barat, Bintara, dan ASN Polres Kutai Barat di lapangan Mapolres Kutai Barat. Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja personil dan persiapan menghadapi penilaian Ombudsman.
Wakapolres mengingatkan seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian dari Ombudsman. “Kita harus memastikan semua aspek pelayanan kita siap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” imbuhnya.
Lebih penting lagi, Wakapolres menyampaikan arahan, mengenai penekanan larangan kepada personel Polres Kutai Barat untuk menghindari praktik perjudian online. Kebijakan tegas ini didasarkan pada semakin maraknya situs judi online di internet yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap anggota Polri. “Jika tidak dicegah sedini mungkin, hal ini bisa membuat personil kita terjerumus ke dalam praktik yang merusak,” tegas Wakapolres.
Wakapolres Kutai Barat menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online,” pungkasnya.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan penekanan keras terkait narkoba. Ia menegaskan bahwa personel Polres Kutai Barat harus menjauhkan diri dari narkoba. “Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga dapat merusak karir dan keluarga. Jika ada yang terlibat, sanksinya bisa berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujarnya. Ia juga mengimbau agar personel mengingatkan keluarga untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena efek berbahayanya dan kesulitan untuk keluar dari kecanduan.
Dengan arahan dan penekanan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Kutai Barat dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga nama baik institusi.
Humas Polres Kubar