<span;>SARMI –* Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan pengobatan home visit atau kunjungan langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini…
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Home Visit untuk Lansia di Sarmi*
*Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS* *Jakarta* – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri. Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran. “Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya. Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium. Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian. Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya. Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK. Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat. Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen. “Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.
<span;>Jakarta* – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan…
Dukung Perkuatan Ekonomi Berbasis Keumatan, Kapolda Kaltim Hadiri Rakornas PINBAS MUI & Indonesia Coffee Meet Up 2025*
<span;>Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI & Indonesia…
Kapolres Kutai Barat Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjalin komunikasi yang terbuka dan humanis dengan warga. Kegiatan ini dilaksanakan…
Polsek Barong Tongkok Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Bertemu beberapa masyarakat mendengarkan setiap persoalan yang berkaitan sitkamtibmas disekitarnya. Memberikan himbauan untuk bersama-sama Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta melaporkan apabila mendapati peristiwa yang memerlukan kehadiran Polri.
Polsek Melak Melaksankan Jumat Curhat Bersama Masyaraakat
Kapolsek Melak Polres Kutai Barat Bersama Bhabinkamtibmas Briptu Kh imam Polsek Melak mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program “Jum’at Curhat” kepada warga di Pangkalan Ojek Jl.A Yani Kel. Melak ulu Kec.…
Polsek Muara Pahu Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dalam Program Jum’at Curhat yang Rutin dilaksanakan oleh Polsek Muara Pahu guna mendengar dan bertatap muka dengan masyarakat kecamatan Muara Pahu sembari mendengar keluhan curhat sekaligus menyerap informasi dari masyarakat,…
Polsek Muara Lawa Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
1. Bersama masyarakat Kampung Lambing dengan tujuan demi terciptanya rasa aman, nyaman dilingkungan masyarakat dan memastikan pelaksanaan kegiatan sehari hari masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman, berharap agar sinergitas dari…
Polsek Jempang Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Polsek Jempang – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polsek Jempang Polres Kutai Barat Polda Kalimantan timur melaksanakan program “Jumat Curhat” dimana mengharuskan para…
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
<span;>Jakarta. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). <span;> <span;>Ketua Komisi III menilai…