Polsek Damai Meringkus Pria Penyalahgunaan Narkoba

POLRES KUBAR – Kapolsek Damai, IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H., telah berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan ditangkap dipinggir Jln.Trans Poros Kabupaten Kamp. Mantar RT. 01 Kec. Damai Kab. Kutai Barat Propinsi. Kalimantan Timur, Seenin (02/10/2023).

Kapolsek Damai mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dari masyarakat bahwa terdapat informasi tentang adanya warga yang di duga, memiliki, menguasai, atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, dengan adanya informasi tersebut ,kemudian anggota Polsek Muara pahuyang dipimpin oleh kapolsek Damailangsung menuju Wilayah Kamp. Mantar tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi, dan sesampainya di Kamp. Mantar, menemukan seorang Pria berinisial R (36) sedangkan menggunakan narkotika yang diduga jenis sabu sabu.

Bersangkutan ditanyakan sehubungan dengan izin kepemilikan maupun penggunaan obat tersebut, tetapi yg bersangkutan tidak bisa menunjuknya, sehingga yg bersangkutan Sdr RUDI bersama dengan barang bukti Dua (2) Poket kecil Narkotika Yang Diduga Jenis Sabu-Sabu Dalam Kondisi Dibungkus Plastik Putih Bening Dengan Berat Kotor 0,15 ( Nol Koma Lima Belas) Gram, 1 ( Satu ) buah korek gas merek Tokai, 1 ( Satu ) bungkus bekas rokok sampoerna. langsung di bawa atau diamankan Ke Polsek Damai Guna Proses Hukum.

HUMAS POLRES KUBAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *