Cegah Karhutla, Polsek Jempang Bersama PT DUR Pasang Spanduk Imbauan

KUTAI BARAT – Polsek Jempang bersama PT DUR melaksanakan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita tersebut dihadiri personel Polsek Jempang, yakni Aiptu Bambang dan Briptu Febri, Sertu Sahrudin, serta empat orang petugas Security PT DUR.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi, yaitu Simpang 3 Kampung Perigiq, Simpang 3 Kampung Tanjung Jone, Simpang 3 Kampung Muara Ohong, serta wilayah Kampung Muara Ohong.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri, TNI, dan pihak perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, sekaligus mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Jempang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *