
Kutai Barat – Kebakaran lahan terjadi di wilayah Kampung Marimun, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Senin (14/9/2026). Kebakaran melanda sejumlah titik di area konsesi PT BISM dan PT TAB.
Mendapat informasi adanya titik api, personel Polsek Melak bersama tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area perkebunan masyarakat.
Penanganan melibatkan personel Polri, termasuk lima anggota Brimob, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Mook Manaar Bulatn, BPBD Kutai Barat, KPHP Mook Manaar Bulatn, personel perusahaan serta unsur pengamanan perusahaan.
Petugas menemukan beberapa titik api, antara lain di sekitar KM 02 dekat area pembuangan sampah PT BISM, kawasan konsesi PT BISM dan PT TAB, hingga wilayah perbatasan Kampung Marimun dan Kampung Muara Batuq.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan suplai air dari water tank menuju baby tank serta dukungan alat berat untuk membuat sekat lahan. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah api merambat dan mengantisipasi munculnya titik api baru.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Melak juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi untuk memastikan mobilisasi water tank dan kendaraan lainnya berjalan aman serta tidak mengganggu pengguna jalan.
Sekitar pukul 00.00 WITA, tiga titik api di area PT BISM Kampung Marimun, kawasan KM 06 hingga KM 08 konsesi PT BISM dan PT TAB, serta KM 12 Kampung Muara Batuq dinyatakan aman. Tim kemudian melakukan pemantauan dan siaga untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar ±43 hektare, terdiri dari sekitar 3 hektare di area konsesi PT BISM KM 02 dan sekitar 40 hektare di area konsesi PT BISM dan PT TAB.
Kondisi lahan yang relatif kering dan didominasi tanah berpasir serta terdapat ilalang, daun dan pepohonan kering menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi memicu kembali munculnya api.
“Meski api telah berhasil dipadamkan, personel bersama tim gabungan tetap melakukan pemantauan dan penyekatan di lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul,” demikian laporan Polsek Melak.
Polsek Melak juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Keberhasilan penanganan Karhutla tersebut tidak lepas dari sinergi Polri, pemerintah kecamatan, KPHP, BPBD, pihak perusahaan dan masyarakat dalam melakukan pemadaman secara cepat dan terpadu.
Selanjutnya, Polsek Melak akan meningkatkan patroli serta pemantauan pascapemadaman di sejumlah titik yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya kebakaran kembali.
