
Kutai Barat – Kebakaran lahan terjadi di wilayah Kampung Sukomulyo dan Kampung Long Iram Kota, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Senin (14/9/2026).
Mendapat informasi adanya titik api, personel Polsek Long Iram bersama tim gabungan bergerak melakukan pemadaman. Penanganan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan, BPBD Kutai Barat, Masyarakat Peduli Api, serta dukungan perusahaan swasta.
Pemadaman dilakukan secara bertahap. Titik api pertama di Kampung Sukomulyo dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Selanjutnya, tim bergerak menangani titik api di Kampung Long Iram Kota RT 06 yang berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.50 WITA.
Namun, sekitar pukul 20.00 WITA kembali ditemukan titik api di Kampung Long Iram Kota RT 05. Tim gabungan langsung bergeser dan melakukan pemadaman serta menyuplai air menggunakan kendaraan tangki menuju lokasi.
Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 02.45 WITA, seluruh titik api di wilayah Kampung Sukomulyo dan Kampung Long Iram Kota dinyatakan aman. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±7 hektare, terdiri dari sekitar 3 hektare di Kampung Sukomulyo, 2 hektare di Kampung Long Iram Kota RT 06 dan 3 hektare di RT 05.
Lokasi kebakaran didominasi semak belukar dan lahan gambut, dengan kondisi rumput ilalang, daun serta pepohonan kering yang berpotensi memicu munculnya kembali titik api. Status kepemilikan lahan yang terbakar masih dalam pendataan.
Dalam penanganan tersebut, tim gabungan mendapat dukungan enam unit kendaraan BPBD Kutai Barat, kendaraan operasional kecamatan, water tank PT MLI, kendaraan PT BDL, personel Koramil Long Iram, Masyarakat Peduli Api serta Tim Tanggap Darurat PT Putra Utama Lestari.
Kapolsek Long Iram bersama personel juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan perusahaan serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan pemadaman merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama dalam mencegah meluasnya Karhutla. Meskipun api telah dinyatakan padam, pemantauan tetap dilakukan karena kondisi lahan gambut dan material kering masih berpotensi menimbulkan bara kembali,” demikian disampaikan dalam laporan.
Polsek Long Iram selanjutnya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi yang rawan Karhutla serta melakukan pemantauan berkala terhadap titik-titik yang sebelumnya terbakar.
