Cara Perpanjang STNK Lewat SIGNAL

Begini 11 cara perpanjang STNK lewat SIGNAL :

1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store

2. Lakukan registrasi sesuai data yang diminta

3. Verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data

4. Aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email

5. Aktivasi link yang dikirimkan

6. Setelah aktivasi, log in kembali 

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi

a. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

b. 5 Digit terakhir nomor rangka

8. Untuk proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

9. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK

10. Masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman

11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran 

Note : Perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran SKKP PKB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *