
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Polres PPU melalui Satuan Samapta bersama sejumlah instansi terkait melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di RT 16, Kelurahan Petung Kab. Penajam Paser Utara, Jumat (9/10/2026).
Dalam upaya mengendalikan kebakaran, personel Regu 2 Karhutla Sat Samapta Polres PPU langsung menuju lokasi untuk bergabung dengan tim gabungan. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat pemadaman, mencegah api menjalar ke wilayah lain, serta mengurangi risiko kerusakan terhadap lahan perkebunan dan lingkungan di sekitarnya.
Penanganan karhutla ini melibatkan BPBD PPU, Dinas Pertanian melalui Brigade Karlabun, DPKP Pos Petung, Manggala Agni, PT KMS, Damkar Pos Petung, Pospol Petung, serta Bhabinkamtibmas. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penanganan kebakaran di lapangan.
Untuk menunjang operasional, Polres PPU mengerahkan satu unit kendaraan operasional. Selain itu, petugas gabungan menggunakan mesin pemadam portabel guna membantu proses pemadaman pada sejumlah titik kebakaran.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, koordinasi yang baik, serta perhatian terhadap keselamatan petugas dan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan api secara efektif sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area perkebunan maupun lahan milik warga lainnya.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan kerja sama dari seluruh pihak. Personel kepolisian bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman agar api segera terkendali dan tidak merambat ke wilayah lain.
Kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran berdampak pada sejumlah bidang tanah milik warga yang dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, kebun buah-buahan, serta lahan kosong. Hingga saat ini, luas keseluruhan area yang terdampak masih dalam pendataan dan akan dipastikan setelah proses penanganan di lapangan selesai.
Adapun penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak terkait. Petugas gabungan juga melaksanakan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru serta memastikan kondisi tetap terkendali.
Kehadiran personel Polres PPU dalam penanganan karhutla tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan. Melalui kerja sama lintas instansi, dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lahan produktif diharapkan dapat diminimalkan.
Polres PPU mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla, khususnya saat melakukan aktivitas di lahan perkebunan. Warga juga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
